Kamis, 22 Mei 2014

Ketenagakerjaan





KETENAGAKERJAAN



Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan




• Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.

• Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.



• Tenaga kerja tidak terdidik adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya






Bukan Tenaga Kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja

Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan

Bukan Angkatan Kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah :
•      anak sekolah dan mahasiswa
•      para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan
•      para pengangguran sukarela
•      rendahnya kualitas tenaga kerja

Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan denganmelihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadap rendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.

Masalah Ketenagakerjaan

Jumlah Angkatan Kerja yang Tidak Sebanding dengan Kesempatan Kerja
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan kerja bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.

Persebaran Tenaga Kerja yang Tidak Merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola secara maksimal.

Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja secara umum diartikan sebagai suatu keadaan yang mencerminkan jumlah dari total angkatan kerja yang dapat diserap atau ikut secara aktif dalam kegiatan perekonomian. Kesempatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun keatas yang bekerja atau disebut pula pekerja.

Esmara (1986 :  134), kesempatan kerja dapat diartikan sebagai jumlah penduduk yang bekerja atau orang yang sudah memperoleh pekerjaan; semakin banyak orang yang bekerja semakin luas kesempatan kerja.

Sagir (1994 : 52), memberi pengertian kesempatan kerja sebagai lapangan usaha atau kesempatan kerja yang tersedia untuk bekerja akibat dari suatu kegiatan ekonomi, dengan demikian kesempatan kerja mencakup lapangan pekerjaan yang sudah diisi dan kesempatan kerja juga dapat diartikan sebagai partisipasi dalam pembangunan. Sedangkan Sukirno (2000 : 68), memberikan pengertian kesempatan kerja sebagai suatu keadaan dimana semua pekerja yang ingin bekerja pada suatu tingkat upah tertentu akan dengan mudah mendapat pekerjaan.

Swasono dan Sulistyaningsih (1993), memberi pengertian kesempatan kerja adalah termasuk lapangan pekerjaan yang sudah diduduki (employment) dan masih lowong (vacancy). Dari lapangan pekerjaan yang  masih lowong tersebut timbul kemudian kebutuhan tenaga kerja yang datang misalnya dari perusahaan swasta atau BUMN dan departemen-departemen pemerintah. Adanya kebutuhan tersebut berarti ada kesempatan kerja bagi orang yang menganggur. Dengan demikian kesempatan kerja (employment) yaitu kesempatan kerja yang sudah diduduki.

Dari definisi di atas, maka kesempatan kerja dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu
•     Kesempatan kerja permanen yaitu kesempatan kerja yang memungkinkan orang bekerja secara terus-menerus sampai mereka pensiun atau tidak mampu lagi untuk bekerja. Misalnya adalah orang yang bekerja pada instansi pemerintah atau swasta yang memiliki jaminan sosial hingga hari tua dan tidak bekerja ditempat lain.
•         Kesempatan kerja temporer yaitu kesempatan kerja yang memungkinkan seseorang bekerja dalam waktu yang relatif singkat, kemudian menganggur untuk menunggu kesempatan kerja baru. Misalnya adalah orang yang bekerja sebagai pegawai lepas pada perusahaan swata dimana pekerja mereka tergantung order.


Pengangguran

Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung tikar mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin banyak.

Jenis pengangguran menurut penyebabnya :

1.      Pengangguran Siklis / Konjungtural
Pengangguran siklis / konjungtural disebabkan oleh siklus ekonomi atau merosotnya kegiatan perekonomian, misalnya : terjadinya krisis ekonomi global membuat banyak perusahaan bangkrut yang berimbas pada PHK karyawan
Cara mengatasi :
•           Peningkatan daya beli masyarakat
•           Mengarahkan permintaan masyarakat untuk membeli barang dan jasa
•           Memperluas pasar barang dan jasa
•           Mengatur suku bunga bank agar tidak terlalu tinggi

2.      Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural disebabkan oleh perubahan struktur ekonomi suatu negara, misalnya: perubahan dari sektor agraris ke industri sehingga terjadi pengangguran di sektor agraris
Cara mengatasi :
•           Pendidikan dan pelatihan tenaga kerja
•           Mendirikan industri padat karya
•           Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja
•      Memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sektor yang berlebihan ke tempat dan sektor yang kekurangan

3.      Pengangguran Teknologi
Penganggutan teknologi disebabkan adanya modernisasi / kemajuan teknologi dalam berproduksi, misalnya : pabrik yang dulu menggunakan tenaga kerja manusia diganti dengan mesin mesin, akibatnya mengurangi tenaga kerja manusia
Cara mengatasi :
•       Mempersiapkan masyarakat untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi dengan cara memasukkan materi kurikulum pelatihan teknologi di sekolah.
•           Pengenalan teknologi sejak dini
•           Pelatihan tenaga pendidik untuk penguasaan teknologi

4.      Pengangguran Friksional
Penggangguran friksional disebabkan adanya kesulitan temporer, yaitu pergeseran yang tiba-tiba terjadi pada penawaran dan permintaan tenaga kerja sehingga sulit mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja yang ada. Misalnya : pekerja yang berkeinginan memperoleh pekerjaan yang lebih baik, selama proses seleksi ia akan menunggu maka ia dapat dikategorikan sebagai pengangguran friksional
Cara mengatasi :
•           Memberikan informasi yang lengkap tentang permintaan dan penawaran tenaga kerja
•           Menyusun rencana penggunaan tenaga kerja sebaik mungkin
•           Memberikan bantuan pinjaman lunak untuk UKM

5.      Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman disebabkan adanya pergantian / perubahan musim, biasanya terjadi di daerah pertanian, misalnya : petani yang menunggu musim panen, maka ia akan menganggur untuk sementara waktu
Cara mengatasi :
•           Pemberian informasi yang jelas tentang adanya lowongan kerja pada bidang lain
melakukan pelatihan keterampilan tenaga kerja di waktu luang
mengadakan pelatihan kerja

6.      Pengangguran Voluntary / Sukarela
Pengangguran voluntary / sukarela disebabkan adanya orang yang sebenarnya masih dapat bekerja tetapi dengan sukarela tidak bekerja, sebab ia memperoleh penghasilan dari harta/kekayaan mereka, misalnya: seorang yang menyewakan rumah
Cara mengatasi :
•           Menarik investor baru
•           Pengembangan transmigrasi
•           Memberikan bantuan pinjaman lunak untuk UKM

7.      Pengangguran Deflasioner
Pengangguran deflasioner disebabkan karena lowongan pekerjaan tidak cukup untuk menampung pencari kerja
Cara mengatasi :
•           Pelatihan tenaga kerja
•           Menarik investor baru
•           Pengembangan transmigrasi

Jenis Pengangguran Menurut Sifatnya
1.      Pengangguran Terbuka
Pengangguran terbuka adalah orang yang sama sekali tidak bekerja dan tidak berusaha mencari pekerjaan.
2.      Setengah Menganggur
Setengah menganggura adalah orang yang bekerja tetapi tenaganya kurang termanfaatkan diukur dari jam kerja, produktivitas kerja, dan penghasilannya, misalnya :
Pekerjaan yang seharusnya dilakukan 2 orang dikerjakan 4 orang, berarti 2 orang diantaranya adalah setengah menganggur atau orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dapat dikatakan setengah menganggur
3.      Pengangguran Terselubung
Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu, misalnya : seorang sarjana yang bekerja sebagai tukang parkir mobil



Selasa, 20 Mei 2014

Permintaan & Penawaran


       

Riris Fariz Fahruri
110401020029
      
    Di setiap transaksi perdagangan dalam ekonomi pasti terdapat suatu permintaan (demand), penawaran (supply), harga dan kuantitas  akan suatu barang atau jasa yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Permintaan dan penawaran akan saling bertemu dan akan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang).


  Berikut sedikit penjelasan tentang permintaan, penawaran, hukum permintaan dan penawaran, faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran serta tentanh harga keseimbangan.

Pengertian Permintaan (demand) dan Penawaran (supply)


Permintaan dan penawaran dalam ilmu ekonomi, adalah merupakan suatu penggambaran atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual terhadap suatu barang.

Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu
Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisa ekonomi mikro terhadap perilaku para pembeli dan penjual, serta interaksi mereka di pasar. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.



Hukum Permintaan dan Penawaran

Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
Hukum permintaan 
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
Hukum penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
Tingkat permintaan akan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang selalu mengikutinya, antara lain adalah : perilaku/selera konsumen, ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap, pendapatan/penghasilan konsumen, perkiraan harga di masa depan dan banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.
Sedangkan pada tingkat penawaran akan dipengaruhi antara lain oleh : biaya produksi dan teknologi yang digunakan, tujuan dari suatu Perusahaan, pajak, ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap dan prediksi/perkiraan harga di masa depan.



Penentuan Harga Keseimbangan


Harga keseimbangan atau harga ekuilibrium dalam ekonomi adalah merupakan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.
Masalah harga berhubungan dengan barang ekonomis, sebab barang ekonomis adanya langkah dan berguna dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan uang dengan bantuan harga. Harga adalah perwujudan nilai tukar atas suatu barang/jasa yang dinyatakan uang. Oleh karena itu, harga merupakan nilai tukar obyektif atas barang/jasa dan nilai tukar obyektif itu sendiri adalah harga pasar atau harga keseimbangan. Harga pasar tidak terbentuk secara otomatis akan tetapi melalui suatu proses mekanisme pasar yakni tarik menarik antara kekuatan pembeli dengan permintaannya dan kekuatan penjual dengan penawarannya.
Berdasarkan pengertian tersebut maka harga keseimbangan dapat diartikan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.

Menentukan Keadaan Keseimbangan Dengan Matematik 

Keadaan keseimbangan dapat pula ditentukan secara matematik, yaitu dengan memecahkan persamaan permintaan dan persamaan penawaran secara serentak atau simultan.




CONTOH :
Persamaan permintaan : Qd = 1.500 – 0,001 Pq
Persamaan penawaran  : Qs = -100 + 0,001 Pq
Syarat keseimbangan adalah permintaan sama dengan penawaran atau Qd = Qs.
1.500 – 0,001 P = -100 + 0,001 Pq
1.500 + 100 = 0,001 P + 0,001 Pq
1.600 = 0,002 Pq

Pq = 800.000 ( harga keseimbangan / harga pasar).



Semoga bermanfaat ulasan materi singkat dari saya tentang Permintaan & Penawaran...